Melihat sisi positif pemekaran daerah adalah untuk menyelesaikan masalah ketertinggalan suatu daerah. Hanya yang pasti, dengan pemekaran daerah mempunyai peluang untuk lebih diperhatikan dan keluar dari ketertinggalan. Bagaimana tidak, dengan menjadi daerah otonom maka pelayanan masyarakat menjadi lebih dekat dan memiliki anggaran yang dikelola sendiri yang dapat digunakan untuk membangun wilayah tersebut. Sewaktu bergabung dengan daerah induk, boleh jadi alokasi anggaran ke wilayah tersebut sangat kecil.
PP 129 Tahun 2000 menyebutkan bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1. peningkatan pelayanan kepada masyarakat
2. percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
3. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah
4. percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban
5. peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
Secara pribadi saya mendukung adanya pemekaran daerah berdasarkan dampak positifnya. Namun terlepas dari itu, saya rasa kita juga harus melihat faktor luasnya jangkauan wilayah administrasi dari segi geografis dan jumlah penduduk. Paling tidak, pemekaran daerah dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, dan pelayanan ini sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya. Serta pertimbangan lain seperti sumber daya alam, potensi yang dimiliki serta kultur masyarakat.
Belakangan ini merebak isu akan dimekarkannya beberapa kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan public akan dimekarkan menjadi kecamatan baru. Namun yang paling heboh dibincangkan saat ini adalah pembentukan Kecamatan Sentajo Raya.
Sentajo adalah sebuah kenegerian di Kabupaten Kuantan Singingi, Sentajo saat ini tergabung dengan kecamatan Kuantan Tengah beribu kota Teluk Kuantan, tak asing lagi Kota Teluk Kuantan juga Ibu Kota Kabupaten Kuantan Singingi. Melihat dampak positif pemekaran daerah dan korelasinya dengan pembentukan Kecamatan Sentajo Raya anda bisa menilainya sendiri.
Ketika melihat bahwa Kenegerian Sentajo sangat dekat dalam jangkauan layanan publik, malahan berada dalam wilayah ibu kota kabupaten kuantan singingi. Akses untuk menuju pusat pemerintahan sangat dekat, sehingga layanan masyarakat tidak terhalang oleh keadaan biografis karena kenegerian sentajo terlatak disepanjang jalan lintas kabupaten.
Apalagi jumlah desa di kenegerian Sentajo tidak sampai 10 desa yang disyaratkan dalam pembentukan kecamatan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan yang diundangkan pemerintah. Hal inilah yang membuat heboh pembentukan kecamatan sentajo raya ini. Karena tim pembentukan kecamatan sentajo raya, berupaya untuk menambah jumlah desa genap menjadi sepuluh desa “mengambil” beberapa buah desa yang berada di Kecamatan Benai yang berada disebelah hilir kenegerian sentajo.
Harus kita ketahui dalam pembentukan kecamatan baru, salah satu factor penting yang mendukung pembentukan kecamatan itu adalah sosio culturalnya. Kecamatan Benai pada awalnya adalah gabungan beberapa kenegerian yang sosio culturalnya mirip. Ketika Kenegerian Sentajo dalam pembentukan Kecamatan Sentajo Raya menggandeng beberapa buah desa di Kecamatan Benai dikhawatirkan akan terjadi konflik, karena ada perbedaan sosio cultural antara Kenegerian Sentajo dan Kenegerian Benai.
Terlepas dari itu semua. Setelah anda mebaca keterangan tentang dampak positif pemekaran daerah diatas. Apakah Kenegerian Sentajo ini layak untuk menjadi kecamatan? Semua itu terkait dengan kebijakan eksekutif pemerintah kabupaten kuantan singingi yang dipimpin oleh H. Sukarmis putra jati kenegerian sentajo.
Yang saya pertanyakan, mengapa harus kenegerian sentajo? Bahkan daerah lain di kabupaten kuantan singingi masih banyak yang tertinggal dan layak untuk dimekarkan, supaya mendapatkan layanan public yang lebih dekat dan terkangkau dan sesuai dengan criteria layaknya suatu daerah itu dimekarkan
Yang perlu diperhatikan untuk pemekaran kecamatan:
Pertama, perlunya sosialisasi yang luas kepada masyarakat tentang rencana pemekaran wilayah yang akan dilakukan oleh Pemkab, sehingga program ini dipahami dengan baik dan mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat.
Kedua, perlunya dipersiapkan dengan baik perangkat yang dibutuhkan dalam pembentukan kecamatan baru seperti sumberdaya manusia (SDM) pegawai serta sarana dan prasarana kantor.
Ketiga, perlunya Pemkab melakukan koordinasi dengan institusi vertikal seperti kepolisian dan Departemen Agama untuk mempersiapkan kebutuhan pembangunan kantor kepolisian (Polsek) dan KUA di kecamatan-kecamatan baru.
Keempat, proses pemekaran kecamatan perlu dilakukan secara bertahap disesuaikan kemampuan daerah, sehingga tidak mengganggu proses pelayanan publik dan penyelenggaraan pembangunan.
Kelima, perlu pengajian yang mendalam dan seksama dalam pembagian wilayah kecamatan lama dan baru sehingga hasil pemekaran kecamatan betul-betul mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan bukan sebaliknya.
Apakah hal ini telah dilakukan? Setahu saya sampai saat ini belum.
(* : Kepala Dinas Depkominpo IPMKB)
Selamat Datang Di Web Komunikasi Mahasiswa Benai
Selamat datang di portal komunikasi pemuda dan mahasiswa Kecamatan Benai (IPMKB) Pekanbaru. Revolusi informasi memberikan kemudahan bagi setiap kita umumnya ataupun sebuah organisasi khususnya dalam berkomunikasi dan menyampaikan informasi yang cepat dan accessible. Portal Komunikasi ini dibuat semata hanya mensupport luasnya bidang gerak bagi IPMKB dalam mempromosikan agenda kegiatan kepada IPMKB'ers dimanapun berada. Terakhir admin berharap saran - saran dan masukan dari rekan - rekan sekalian terhadap kemajuan portal ini. Salam persahabatan & Selamat berjuang IPMKB'ers...!!!
IPMKB SEBAGAI GENERASI Civil of Responsibility oleh: Heri Indra Putra
![](http://4.bp.blogspot.com/_MKwnWMIwvFM/SHd7AS8xGSI/AAAAAAAAAEI/Y_vWXhdaRrw/s200/DSCF0339.jpg)
08 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
3 komentar:
Tentang pemekaran wilayah. Saya tidak begitu paham tentang masalah ini. Apalagi diwilayah yang belum pernah saya datangi.
Tetapi yang menjadi pemikiran saya adalah: Mengapa wilayah perlu dimekarkan?
Saya melihat dari sisi manusian yang berada didalam wilayah tersebut. Ada kepentingan pribadi atau rasa egoisme. Yaitu akan bangga bila daerahnya meningkat statusnya, tanpa melihat apakah sudah perlu melakukan pemekaran.
Maafkan saya jika pemikiran ini salah, tetapi hendaknya pemekaran provinsi tapanuli beberapa waktu yang lalu bisa menjadi pembelajaran kita semua... apakah perlu untuk memekarkan wilayah sampai harus anarkis dan memakan korban?
Salam
sebaiknya peluasan wilayah memang untuk kepentingan daerah itu sendiri dan bukan kepentingan pihak pihak tertentu yang ingin kekuasaan.
kenapa harus ada pemekaran? wajarkah ia dilaksanakan? pada pendapat saya memang tidak wajar dilaksanakan,jika penduduknya masih mengalami ekonomi yang tidak stabil disebabkan pengurusan yang tidak memuaskan. pemekaran hanya akan menimbulkan lebih banyak masalah kepada penduduk setempat.
Posting Komentar